a, Jawa Barat — Tasikmalaya Undercover
Oleh: Sultan Delpohon
Pendidikan semestinya menjadi jalan pembebasan: tempat kemampuan diuji, pengetahuan dikembangkan, dan masa depan anak-anak ditentukan oleh kerja keras serta prestasi. Tetapi ketika penerimaan mahasiswa baru mulai dibayangi dugaan transaksi uang, pertanyaan yang muncul bukan lagi sekadar siapa yang menerima dan siapa yang memberi.
Pertanyaannya jauh lebih mendasar: untuk siapa pendidikan diselenggarakan?
Kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kini membuka persoalan yang lebih luas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga seorang guru SMA di Tasikmalaya berperan sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan dugaan tersebut pada Jumat, 11 September 2026. KPK kemudian melakukan penggeledahan di rumah guru tersebut dalam rangkaian penggeledahan pada 9–10 September 2026.
Fakta ini tentu harus ditempatkan secara hati-hati. Guru yang dimaksud belum dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, keterangannya muncul dalam penyidikan perkara yang telah menyeret sejumlah pejabat Unsoed ke dalam pusaran hukum.
Ketika Uang Masuk ke Ruang Pendidikan
KPK sebelumnya telah menetapkan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono, serta dua pihak perantara, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru.
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Norman melalui perantara diduga meminta uang hingga Rp650 juta dari orang tua calon mahasiswa yang ingin masuk Fakultas Kedokteran. Persoalannya menjadi semakin ironis karena calon mahasiswa yang telah membayar tersebut ternyata tetap dinyatakan tidak lolos seleksi.
Pada bagian lain, KPK menduga Sodiq memerintahkan keponakannya menerima pemberian dari calon orang tua mahasiswa dengan total sekitar Rp680 juta sepanjang 2025–2026.
KPK juga menduga Kepala Bagian Akademik Unsoed menerima Rp1,12 miliar dari seorang pengepul yang berprofesi sebagai guru. Dana tersebut disebut berkaitan dengan akses persetujuan kelulusan calon mahasiswa.
Di titik inilah kasus tersebut menjadi lebih besar daripada sekadar perkara uang.
Sebab, apabila dugaan itu nantinya terbukti di pengadilan, yang dipertaruhkan bukan hanya sejumlah rupiah. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Tasikmalaya dan Luka pada Marwah Pendidikan
Tasikmalaya selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tradisi pendidikan dan kehidupan pesantren yang kuat. Karena itu, dugaan keterlibatan seorang guru dalam jaringan pengepul calon mahasiswa tentu menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.
Guru seharusnya berdiri di depan kelas sebagai pendidik, bukan menjadi bagian dari mekanisme yang memperdagangkan harapan anak-anak untuk memperoleh kursi perguruan tinggi.
Namun sekali lagi, prinsip keadilan tetap harus ditegakkan: dugaan bukanlah vonis.
Pemeriksaan KPK harus dihormati. Proses hukum harus berjalan. Identitas serta status hukum pihak-pihak yang diperiksa juga harus menunggu keterangan resmi penyidik dan perkembangan perkara.
Yang tidak boleh hilang adalah kepentingan publik.
Pendidikan Bukan Komoditas
Kasus Unsoed memperlihatkan problem yang lebih luas tentang kerentanan sistem penerimaan mahasiswa baru terhadap praktik penyimpangan.
KPK sendiri menyebut jalur mandiri perguruan tinggi negeri sebagai salah satu mekanisme penerimaan yang memiliki risiko penyimpangan cukup tinggi. KPK juga sebelumnya telah mengingatkan perguruan tinggi agar tidak menerima intervensi maupun titipan yang bertentangan dengan ketentuan.
Maka persoalan ini tidak boleh berhenti pada siapa yang ditangkap, siapa yang digeledah, atau berapa rupiah yang disita.
Publik perlu bertanya:
Apakah sistem penerimaan mahasiswa sudah cukup transparan?
Siapa yang mengawasi jalur mandiri?
Bagaimana memastikan seorang anak diterima karena kemampuan, bukan karena kemampuan orang tuanya membayar?
Dan yang paling penting:
Bagaimana negara menjamin bahwa pendidikan tinggi tetap menjadi hak yang diperjuangkan melalui prestasi, bukan ruang transaksi bagi mereka yang mempunyai uang dan koneksi?
Jangan Biarkan Anak Miskin Kalah oleh Amplop
Di sinilah suara publik harus tetap hidup.
Anak seorang petani, buruh, pedagang kecil, guru honorer, pekerja informal, maupun keluarga sederhana mempunyai hak yang sama untuk bermimpi menjadi dokter, insinyur, dosen, ilmuwan, atau profesi apa pun yang mereka cita-citakan.
Mereka tidak boleh kalah hanya karena tidak mempunyai uang ratusan juta rupiah.
Jika praktik jual-beli akses pendidikan benar-benar terbukti terjadi, maka yang dirampas bukan hanya uang orang tua calon mahasiswa.
Yang dirampas adalah kesempatan.
Kesempatan anak yang belajar bertahun-tahun.
Kesempatan keluarga yang menabung dengan susah payah.
Dan kesempatan generasi muda untuk percaya bahwa kerja keras masih mempunyai tempat di negeri ini.
KPK Harus Membuka Terang Seluruh Rantai
Penggeledahan rumah seorang guru SMA di Tasikmalaya menunjukkan bahwa penyidikan perkara ini tidak hanya bergerak di lingkungan rektorat Unsoed. KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi lain dan menyita dokumen yang berkaitan dengan dugaan praktik penitipan calon mahasiswa.
Karena itu, publik layak menunggu satu hal: terbukanya seluruh rantai transaksi dan perantara dalam perkara ini.
Dari siapa calon mahasiswa dihimpun?
Siapa yang menawarkan?
Siapa yang menerima uang?
Siapa yang menjanjikan kelulusan?
Siapa yang menentukan?
Dan ke mana seluruh aliran uang tersebut bergerak?
Pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab berdasarkan bukti hukum, bukan rumor.
Tasikmalaya Undercover memandang bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan dunia pendidikan dari segala bentuk praktik yang merusak keadilan.
Sebab pendidikan bukan pasar.
Kampus bukan tempat melelang kursi.
Dan masa depan anak-anak Indonesia tidak boleh ditentukan oleh tebal-tipisnya dompet orang tua.
Jika pendidikan kehilangan keadilan, maka yang kehilangan masa depan bukan hanya seorang calon mahasiswa. Yang kehilangan masa depan adalah bangsa.
Tasikmalaya Undercover
Ditulis oleh: Sultan Delpohon
Sumber: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pemberitaan ANTARA, Metro TV, Media Indonesia, Suara.com, dan laporan media terkait perkembangan perkara penerimaan mahasiswa baru Unsoed pada September 2026.
Pemerhati sejarah lokal priangan













