Daftar Isi

KETIKA SAWAH RETAK DAN SUMUR MENGERING, RAKYAT BUTUH SOLUSI, BUKAN SEKADAR SEREMONI!

3120808972

Krisis air bersih meluas ke 49 kelurahan di Kota Tasikmalaya. Sebanyak 97.683 jiwa terdampak, sementara petani di Cigantang terpaksa menunda musim tanam. Di tengah keadaan ini, publik berhak mempertanyakan kesiapan pemerintah menghadapi kemarau panjang.

TASIKMALAYA UNDERCOVER | OPINI PUBLIK

Baca Juga  Bertahan di Ruang Abu-Abu: Jejak Sunda Wiwitan di Tasikmalaya Era Orde Baru

Penulis: Sultan Firman Sativa, S.Pd. — Sultan Delpohon

TASIKMALAYA, 11 OKTOBER 2026

Ada satu pertanyaan yang patut diajukan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya: ketika hujan tak kunjung datang, sumur warga mengering, dan tanah persawahan pecah-pecah, sejauh mana pemerintah telah menyiapkan jalan keluar agar rakyat tidak terus-menerus menjadi korban musim kemarau?

Pertanyaan ini bukan lahir dari kebencian terhadap pemerintah. Ini adalah pertanyaan tentang tanggung jawab kekuasaan terhadap kehidupan masyarakat yang setiap hari bergulat dengan kebutuhan paling mendasar: air, pangan, pekerjaan, dan penghidupan.

Bagi rakyat kecil, air bukan ornamen dalam pidato pejabat. Air bukan latar belakang untuk sebuah dokumentasi kegiatan. Air adalah kebutuhan hidup. Tanpa air, rumah tangga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, petani kehilangan kesempatan menanam, dan pembudidaya ikan menghadapi ancaman kerugian ketika pasokan air menurun.

Di sinilah kepemimpinan diuji, termasuk kepemimpinan Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan. Bukan semata-mata melalui banyaknya agenda pemerintahan, melainkan melalui kesiapan kebijakan dalam menghadapi persoalan yang langsung menyentuh kehidupan rakyat.

97.683 JIWA TERDAMPAK: ANGKA YANG TIDAK BOLEH BERHENTI MENJADI BERITA

Data yang diberitakan Media Indonesia pada 8 Oktober 2026 menyebutkan bahwa krisis air bersih di Kota Tasikmalaya telah berdampak pada 97.683 jiwa atau 31.128 kepala keluarga. Sebarannya mencapai 49 dari total 69 kelurahan di 10 kecamatan. BPBD Kota Tasikmalaya dilaporkan telah menyalurkan 2.042.000 liter air bersih melalui 224 titik distribusi.

Angka-angka tersebut memperlihatkan betapa luasnya persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. (Sumber: Media Indonesia, 8 Oktober 2026.)

Namun, bagi Tasikmalaya Undercover, persoalan tidak boleh berhenti pada berapa liter air yang telah disalurkan dan berapa banyak titik yang telah dijangkau.

Pertanyaan berikutnya justru lebih mendasar: sampai kapan masyarakat harus bergantung pada pengiriman air setiap kali kemarau datang?

Distribusi air bersih merupakan langkah darurat yang penting. Petugas BPBD dan pihak-pihak yang membantu masyarakat patut diapresiasi atas pekerjaan mereka di lapangan. Akan tetapi, bantuan darurat tidak sama dengan penyelesaian struktural.

Truk tangki dapat mengisi penampungan warga hari ini. Namun, truk tangki tidak dengan sendirinya menjamin bahwa besok, bulan depan, atau pada musim kemarau berikutnya, kebutuhan air masyarakat akan terpenuhi.

Rakyat membutuhkan pertolongan sekarang sekaligus perlindungan untuk masa depan.

SAWAH RETAK DI CIGANTANG, NASIB PETANI JANGAN DITINGGALKAN

Di Kampung Pajagan, Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, dampak kemarau tidak berhenti sebagai gambaran tanah yang kering. Ia menyentuh langsung urusan penghidupan petani.

Pemberitaan detikJabar pada 6 Oktober 2026 melaporkan bahwa lahan pertanian di kawasan Cigantang mengalami kekeringan. Sejumlah petani tidak dapat mengolah sawah karena saluran irigasi mengering. Sementara itu, Harapan Rakyat pada 6 Oktober 2026 juga memberitakan petani di Kampung Pajagan terpaksa menunda musim tanam berikutnya akibat keterbatasan air.

Baca Juga  TASIKMALAYA 25 TAHUN: PANGGUNG SUDAH GEMERLAP, RAKYAT MASIH GELAP — PEMERINTAHAN JANGAN CUMA JAGO MENATA PANDANGAN!

Bagi petani kecil, menunda tanam bukan sekadar mengubah kalender pertanian. Penundaan itu dapat berarti pendapatan yang tertunda, biaya produksi yang sulit dipulihkan, dan ketidakpastian dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

Tanah boleh saja mengering karena perubahan cuaca. Akan tetapi, jangan sampai perhatian terhadap nasib petani ikut mengering.

Pemerintah kota perlu memastikan adanya pemetaan lahan terdampak, pendataan kerugian, koordinasi perbaikan dan pengelolaan irigasi, serta dukungan nyata bagi petani yang kehilangan kesempatan tanam. Kebijakan tersebut harus disusun berdasarkan kondisi lapangan, bukan semata-mata perkiraan dari balik meja birokrasi.

Bagaimana pula dengan pembudidaya ikan? Penurunan ketersediaan air dapat mengganggu pemeliharaan kolam dan meningkatkan risiko kerugian. Karena itu, kebutuhan petani sawah dan peternak ikan—atau lebih tepatnya pembudidaya ikan—perlu masuk dalam perencanaan penanganan kekeringan.

Sebab, ketika produksi pangan terganggu, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh produsen. Rantai pasok dan kehidupan ekonomi masyarakat juga dapat terkena imbasnya.

PEMERINTAH MENGAKUI BELUM MEMILIKI SUMBER AIR MANDIRI

Persoalan yang lebih mendasar muncul dalam pemberitaan Radar Tasikmalaya pada 5 Oktober 2026.

Dalam laporan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya, Budi Martanova, menjelaskan bahwa air yang didistribtasikundercoveran kepada warga diperoleh secara gratis dari sumber milik warga atau pihak swasta, sementara pemerintah menanggung biaya operasional pengangkutan, termasuk bahan bakar kendaraan.

Laporan itu juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya belum memiliki sumber atau stok air mandiri untuk kebutuhan bantuan dalam kondisi kekeringan.

Fakta yang diberitakan tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah dan DPRD.

Kita tidak sedang mempermasalahkan kebaikan hati warga atau pihak swasta yang menyediakan air. Kepedulian mereka justru memperlihatkan bahwa solidaritas sosial masih hidup di tengah masyarakat.

Yang harus dipertanyakan adalah kesiapan sistem pemerintahan: apakah ketahanan air sudah ditempatkan sebagai kebutuhan dasar yang direncanakan jauh sebelum krisis datang?

Bagaimana jika sumber air yang selama ini membantu warga ikut menyusut? Bagaimana jika kemarau berlangsung lebih lama? Dan bagaimana jika kebutuhan masyarakat meningkat pada saat sumber bantuan semakin terbatas?

Pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa pemerintah tidak bekerja. Pertanyaan tersebut merupakan tuntutan agar pemerintah memperkuat kemampuan sendiri dan tidak menggantungkan penanganan bencana berulang pada kemurahan hati pihak lain.

Kedermawanan masyarakat patut dihormati, tetapi kedermawanan tidak boleh dijadikan pengganti perencanaan publik.

SEREMONI BOLEH BERJALAN, TETAPI PERSOALAN RAKYAT HARUS DIDAHULUKAN

Menurut Sultan Delpohon, kepemimpinan Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan perlu diukur melalui kemampuan menjawab persoalan konkret masyarakat, termasuk krisis air bersih dan dampak kemarau terhadap sektor pertanian.

Kritik ini berangkat dari pertanyaan mengenai prioritas kebijakan, bukan dari penilaian terhadap kehidupan pribadi seorang pejabat.

Dalam pemerintahan, kegiatan seremonial dapat menjadi bagian dari komunikasi dan pelaksanaan program. Namun, seremoni tidak boleh menutupi persoalan mendasar yang menuntut penyelesaian nyata.

Baca Juga  TUNTUTAN 1,5 TAHUN UNTUK SHANDY LOGAY: DI MANA KEBERPIHAKAN HUKUM TERHADAP ANAK?

Ketika warga harus memikirkan dari mana memperoleh air untuk memasak, ketika petani tidak dapat menentukan kapan kembali menanam, dan ketika pembudidaya ikan menghadapi ketidakpastian pasokan air, ukuran keberhasilan pemerintah seharusnya terlihat pada solusi yang bisa dirasakan masyarakat.

Bukan hanya berapa kali pejabat hadir dalam kegiatan, melainkan apakah pelayanan semakin mudah diakses, apakah wilayah rawan kekeringan telah dipetakan, apakah anggaran pencegahan tersedia, dan apakah masyarakat memperoleh kepastian tentang langkah pemerintah berikutnya.

Di sinilah kritik publik menemukan tempatnya. Kritik bukan musuh pemerintahan. Kritik merupakan bagian dari pengawasan warga terhadap kekuasaan yang dijalankan atas nama kepentingan umum.

Jika pemerintah merasa telah bekerja, paparkan hasilnya secara terbuka. Jika ada keterbatasan anggaran, jelaskan secara transparan. Jika solusi membutuhkan waktu, sampaikan target dan tahapan pelaksanaannya kepada masyarakat.

Rakyat berhak mengetahui bukan hanya apa yang telah dilakukan, melainkan juga apa yang akan dikerjakan dan kapan hasilnya dapat diharapkan.

DARI BANTUAN DARURAT MENUJU KEDAULATAN AIR RAKYAT

Tasikmalaya Undercover memandang bahwa penanganan kekeringan harus bergerak dari pola reaktif menuju perencanaan jangka panjang.

Setidaknya ada lima agenda yang perlu dibahas secara terbuka oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama DPRD dan perangkat daerah terkait.

Pertama, menyusun peta kerawanan air secara terbuka.

Pemerintah perlu memetakan kelurahan yang paling rentan, kondisi sumber air, kebutuhan rumah tangga, serta kebutuhan air untuk pertanian dan perikanan. Data itu harus diperbarui secara berkala dan dapat diakses masyarakat.

Kedua, membangun sistem cadangan air yang dikelola secara berkelanjutan.

Pemerintah perlu mengkaji kelayakan sumber air baku, sumur bor pada lokasi yang sesuai secara hidrogeologis, penampungan air hujan, serta fasilitas penyimpanan dan distribusi. Setiap pembangunan harus didahului kajian lingkungan, ketersediaan air tanah, dan keberlanjutan sumber air agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Ketiga, memperkuat jaringan pelayanan air bersih.

Koordinasi dengan Perumda Tirta Sukapura dan pihak terkait perlu diarahkan pada pemerataan pelayanan, perbaikan jaringan yang memungkinkan, serta solusi bagi kawasan yang belum terjangkau. Kebutuhan masyarakat tidak cukup dijawab dengan distribusi tangki apabila akar masalahnya dapat ditangani melalui infrastruktur yang lebih permanen.

Keempat, melindungi petani dan pembudidaya ikan.

Pendataan kerugian harus menjadi dasar untuk merumuskan dukungan yang tepat, seperti perbaikan irigasi, pengelolaan air yang lebih efisien, pendampingan teknis, dan bantuan sesuai kebutuhan serta kemampuan anggaran. Jangan sampai masyarakat yang menggantungkan hidup pada air justru menanggung sendiri seluruh beban kekeringan.

Kelima, membuka anggaran dan target kerja kepada publik.

Masyarakat perlu mengetahui program yang direncanakan, sumber pendanaan, jadwal pelaksanaan, indikator keberhasilan, dan hasil evaluasinya. DPRD juga perlu menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan penanganan kekeringan tidak berhenti sebagai wacana tahunan.

Kelima agenda tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor, kajian teknis, dan penganggaran yang bertanggung jawab. Tidak semuanya dapat diselesaikan dalam satu malam. Namun, prosesnya harus memiliki arah, tenggat, dan pertanggungjawaban yang jelas.

RAKYAT TIDAK MEMINTA KEAJAIBAN, RAKYAT MEMINTA KESUNGGUHAN

Dalam tradisi pers pergerakan, keberpihakan kepada rakyat kecil bukan berarti menutup mata terhadap fakta atau menganggap setiap kebijakan pemerintah pasti salah. Keberpihakan berarti menempatkan kepentingan hidup masyarakat sebagai ukuran utama dalam menguji kebijakan publik.

Karena itu, pemerintah perlu mendengar suara warga yang sumurnya mengering, petani yang sawahnya tidak dapat ditanami, dan pembudidaya ikan yang khawatir terhadap keberlangsungan usahanya.

Sementara itu, masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang utuh mengenai keterbatasan teknis, rencana pemerintah, dan perkembangan penanganan di lapangan.

Menurut Sultan Delpohon, krisis air bersih di Kota Tasikmalaya harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kesiapan pemerintah menghadapi bencana yang berulang. Bukan sekadar memperbanyak kegiatan tanggap darurat, melainkan membangun sistem yang membuat masyarakat lebih terlindungi ketika kemarau berikutnya datang.

Sebab, rakyat tidak hidup dari seremoni. Rakyat hidup dari air yang tersedia, sawah yang dapat ditanami, usaha yang dapat dipertahankan, dan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan mereka.

Jika kepemimpinan hendak dinilai dari hasil, maka hasil itu harus dapat diperiksa oleh rakyat. Jika pemerintah menjanjikan solusi, maka solusi itu harus memiliki program, anggaran, jadwal, dan ukuran keberhasilan yang jelas.

Dan jika kekeringan telah meluas hingga puluhan kelurahan, persoalan ini tidak layak diperlakukan sebagai gangguan musiman yang cukup diselesaikan dengan menunggu hujan.

Hujan memang tidak bisa diperintah untuk turun. Tetapi kesiapan menghadapi kemarau merupakan urusan kebijakan yang dapat direncanakan, dibiayai, diawasi, dan dipertanggungjawabkan.

Tasikmalaya Undercover menegaskan: air adalah kebutuhan dasar, bukan kemurahan hati. Perlindungan rakyat bukan agenda tambahan, melainkan kewajiban pelayanan publik.

Jangan biarkan sawah retak menjadi pemandangan biasa. Jangan biarkan sumur kering menjadi nasib yang terus berulang. Dan jangan biarkan penderitaan masyarakat berhenti sebagai angka dalam laporan bencana.

Ketika rakyat bertanya tentang air, pemerintah wajib menjawab dengan kerja nyata.


TASIKMALAYA UNDERCOVER

Dari rakyat untuk rakyat.

Penulis: Sultan Firman Sativa, S.Pd. / Sultan Delpohon

Catatan redaksi: Naskah ini merupakan opini dan kritik kebijakan publik. Data faktual mengacu pada pemberitaan yang dicantumkan; penilaian mengenai prioritas dan kepemimpinan merupakan pandangan penulis. Pemerintah Kota Tasikmalaya perlu diberi ruang untuk menyampaikan tanggapan dan penjelasan resmi.

Referensi pemberitaan

  1. Media Indonesia, 8 Oktober 2026 — “Krisis Air Bersih Meluas di Tasikmalaya, 97.683 Jiwa Terdampak Kekeringan.”
  2. detikJabar, 6 Oktober 2026 — “Kemarau Panjang Landa Tasikmalaya: Sawah Retak, 25 Desa Krisis Air Bersih.”
  3. Harapan Rakyat, 6 Oktober 2026 — “Dampak Kemarau Panjang di Tasikmalaya, Petani Terpaksa Tunda Musim Tanam Padi.”
  4. Radar Tasikmalaya, 5 Oktober 2026 — “BPBD Sebatas ‘Calo’, Pemkot Tasikmalaya Belum Punya Pengolahan Sumber Air Mandiri.”
Bagikan:

Sultan Firman s

Pemerhati sejarah lokal priangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *