TASIKMALAYA UNDERCOVER —
Ditulis oleh: Sultan Delpohon

WhatsApp Image 2026 09 24 at 00.17.08

TASIKMALAYA — Ketika malam turun dan sebagian kota mulai terlelap, ada warga yang justru harus berhadapan dengan gelapnya jalan kampung.

Keluhan itu datang dari Kampung Genteng RT/RW 08, Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Warga mengadukan sedikitnya tiga titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang disebut telah mati selama berbulan-bulan.

Baca Juga  Semangat Kemerdekaan Tumbuh dari Sekolah: SMK Merah Putih Kabupaten Bekasi Perkuat Gotong Royong dan Pendidikan Pancawaluya

Tiga titik tersebut berada di lokasi yang dinilai warga cukup vital: perbatasan dengan Sukahurip, titik tengah kawasan, serta titik di sekitar masjid yang menjadi pusat aktivitas ibadah masyarakat.

Persoalannya bukan sekadar sebuah bohlam yang padam.

Bagi warga, lampu jalan adalah soal keselamatan, keamanan, mobilitas, dan hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas publik yang berfungsi.

TIGA TITIK GELAP, SATU PERTANYAAN: SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?

Warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan laporan mengenai matinya PJU tersebut kepada pihak terkait. Namun, menurut keterangan masyarakat yang diterima Tasikmalaya Undercover, sampai berita ini ditulis belum ada penyelesaian yang mereka rasakan di lapangan.

Keluhan warga ini patut mendapat perhatian serius karena Pemerintah Kota Tasikmalaya sendiri secara resmi menyatakan bahwa monitoring dan pemeliharaan PJU dilakukan melalui Dinas Perhubungan, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai PJU yang tidak berfungsi. Pemerintah Kota bahkan menyebut penerangan jalan berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan dan keamanan warga.

Dokumen perencanaan Pemerintah Kota Tasikmalaya juga mencatat bahwa PJU merupakan fasilitas penting untuk membantu pengguna jalan pada malam hari serta meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan. Data pemerintah tersebut menunjukkan bahwa pada 2022 terdapat 12.350 PJU terpasang, dengan 11.710 unit tercatat berfungsi.

Artinya, ketika warga melaporkan ada titik PJU yang mati, persoalannya bukan sesuatu yang berada di luar sistem pelayanan pemerintah.

Bahkan Pemerintah Kota Tasikmalaya telah mengembangkan SIPEJAL, sistem yang antara lain dirancang untuk membantu petugas menemukan lokasi perlengkapan jalan yang membutuhkan pemeliharaan berdasarkan informasi masyarakat.

Maka pertanyaannya sederhana:

Jika laporan sudah disampaikan, mengapa tiga titik lampu di Kampung Genteng masih gelap?

JANGAN BIARKAN WARGA HIDUP DALAM “TASIK POEK”

Kritik ini bukan persoalan mencari siapa yang hendak disalahkan.

Ini soal negara hadir atau tidak di tengah rakyatnya.

Warga tidak meminta jalan berlapis emas.

Warga hanya meminta lampu jalan menyala.

Terlebih salah satu titik yang dilaporkan berada di sekitar masjid.

Bayangkan warga datang untuk beribadah ketika malam, tetapi fasilitas penerangan di sekitar tempat ibadah justru dalam keadaan gelap.

Di mana wajah pelayanan publik jika kebutuhan dasar seperti penerangan jalan saja harus menunggu berbulan-bulan?

Jangan sampai pembangunan hanya ramai dalam spanduk, seremoni, dan konferensi pers, sementara di gang-gang rakyat, lampu mati dibiarkan menjadi pemandangan biasa.

WhatsApp Image 2026 09 24 at 00.17.09

JABAR BERBICARA PJU, KOTA TASIKMALAYA JANGAN DIAM

Di tingkat Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memang menempatkan infrastruktur dan penerangan jalan sebagai bagian dari perhatian pembangunan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2025 juga menyepakati pengelolaan PJU pada ruas jalan provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota.

Namun ada satu hal yang perlu ditegaskan:

Jangan semua persoalan dilempar kepada gubernur.

Jika titik yang dikeluhkan warga benar berada pada ruas jalan yang menjadi kewenangan Kota Tasikmalaya, maka penyelesaian administratif dan teknisnya harus ditempuh kepada pemerintah daerah yang memiliki kewenangan atas ruas tersebut.

Bahkan Dedi Mulyadi sendiri pernah mengingatkan masyarakat agar membedakan status jalan—apakah jalan desa, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional—agar pengaduan disampaikan kepada pemerintah yang memiliki kewenangan.

Karena itu, keluhan warga Kampung Genteng sesungguhnya memiliki pesan yang sangat jelas:

“Kami tidak sedang mencari gubernur untuk memperbaiki lampu kota. Kami sedang menagih pelayanan kepada pemerintah yang memang berwenang.”

RAKYAT TIDAK BUTUH ALASAN, RAKYAT BUTUH LAMPU MENYALA

Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Perhubungan memiliki kanal dan mekanisme pelayanan terkait PJU. Pemerintah sendiri telah menyatakan pentingnya laporan masyarakat dalam memetakan titik PJU yang membutuhkan penanganan.

Karena itu, Tasikmalaya Undercover mendorong agar laporan warga Kampung Genteng RT/RW 08 ini tidak berhenti sebagai nomor pengaduan.

Turunkan petugas.

Periksa titiknya.

Pastikan kewenangannya.

Perbaiki kerusakannya.

Dan berikan informasi kepada warga mengenai tindak lanjutnya.

Sebab demokrasi bukan hanya soal rakyat memilih pemimpin setiap beberapa tahun.

WhatsApp Image 2026 09 24 at 00.17.09 1

 

Demokrasi juga berarti ketika rakyat mengadu, pemerintah mendengar. Ketika rakyat membutuhkan, pemerintah bekerja.

Jangan sampai Kota Tasikmalaya sibuk berbicara tentang kota yang nyaman, sementara di sudut-sudut kampung rakyat masih bertanya:

“Ira, lampu urang rek hurung?”

Kalau fasilitas publik dibiarkan mati berbulan-bulan, maka yang gelap bukan hanya jalan.

Yang ikut dipertanyakan adalah keseriusan pelayanan publik itu sendiri.

TASIKMALAYA UNDERCOVER

Suara warga. Catatan jalanan. Mengawasi kekuasaan dari dekat.

Penulis: Sultan Delpohon

Bagikan:

Sultan Firman s

Pemerhati sejarah lokal priangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *